Desa Sumber Makmur adalah Desa Transmigrasi Pada Tahun 1994, Diresmikan Oleh Bupati Tulang Bawang dengan Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor 02 Tahun 2004 Tanggal 20 Januari Tahun 2004 Menjadi Desa Devinitif, Kemudian pada tahun 2008 menjadi Kabupaten Mesuji.