Senin, 7 Maret 2022 Kegiatan Rapat Peraturan Desa (Perdes) yang berlokasi di balai Desa Sumber Makmur, Kegiatan Rapat Peraturan Desa diikuti Seluruh Aparatur Desa, BPD, Masyarakat dan Pengusaha Tani Desa Sumber Makmur.
Peraturan Desa (Perdes) merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa. Penetapan Peraturan Desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebagai sebuah produk hukum, Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum.